HALO PELAJAR- Polisi mengamankan pria berinisial DFR (22) di wilayah Setu, Kota Tangerang Selatan, yang merupakan pelaku penculikan anak perempuan inisial A (12). Korban berhasil kabur dengan melompat dari sepeda motor pelaku.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan penangkapan ini berdasarkan laporan orang tua korban. Dia menyebut selain diculik, pelaku juga diduga sempat dicabuli korban.
"Orang tua melaporkan ke pihak Polres Tangsel, hingga kita dengan cepat melakukan penangkapan. Tadi malam, kita sudah menangkap pelaku DFR (22)," ungkap AKBP Sarly di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 14 Januari 2021 dilansir dari PMJNews.
Baca Juga: Wapres Ingin Persoalan Minat Baca Rendah Segera Diperbaiki
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Sarly, pelaku mengaku memiliki ketertarikan terhadap korban. DRF membawa A saat tengah bermain.
"Motifnya ketertarikan pelaku terhadap korban yang sedang bermain. Sehingga muncul niat untuk percobaan pencabulan," ujarnya.
Lebih lanjut Sarly memastikan pelaku melancarkan aksinya dengan merayu agar korban mau mengikuti keinginannya. Polisi juga tidak menemukan unsur pengancaman dengan senjata tajam.
"Tidak ditemukan adanya senjata tajam ataupun benda-benda lain yang akan digunakan untuk pengancaman. Pengakuan korban belum ada ancaman cuma diawali oleh rayuan-rayuan untuk mengikuti," katanya.
Selain menangkap pelaku penculikan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV di TKP, satu unit sepeda motor, dan kaos dan celana yang digunakan pelaku.
Artikel Terkait
Buronan Teroris Bom Katedral Sulsel Ditangkap Densus 88
Kasus Pemukulan Wasit, Polisi Tetapkan Enam Tersangka
Beri Dukungan Moril, Dedi Mulyadi Peluk Keluarga Handi Salsabila Korban Tabrak Buang Oknum TNI
Kasus Perpeloncoan SMA Negeri 1 Ciamis, Polisi Sudah Periksa Empat Saksi
Viral Bocah SD Jadi Korban Bullying di Bekasi, Polisi Langsung Bergerak